Senin, 02 Mei 2011
OPERASI PEKAT (tuak)
Satpol PP sita 860 lt Tuak (Indramayu, Jaya Pos).
Satpol PP Kab Indramayu, selasa (26/4 2011)yg lalu, menyita Tuak sebanyak 860 liter yg di kemas dalam 43 jerigen per 20 lt di blok Ceblok kel Lemahmekar Kec Indramayu. Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi Pekat, yg setiap saat dilaksanakan. Minuman ini di konsumsi oleh warga indramayu selain minuman alokohol lainnya dengan alasan warga, harga tuak relatif murah namun memabukan.
Dedy suhendi S.Sos.,M.Si Kepala Satpol PP di dampingi Addy santoso Ba. selaku Kasi Ops Satpol PP di ruang kerjanya pekan lalu kepada Jaya Pos mengatakan operasi pekat dilaksanakan secara rutin karena berkaitan dengan Perda No. 15 Th 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu. Maka pihaknya selalu menjalankan operasi pekat dan apalagi sebagai penegak perda khususnya soal mihol harus diberantas tuntas demi terwujudnya Indramayu "Remaja" dan bukan hanya sekedar slogan belaka.
Ditempat terpisah, Yayat supriatna S.Sos Kasi Pengembangan kapasitas & PPNS pada Satpol PP menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya secara kontinyu melaksanakan operasi seperti
sabtu (26/3) di GOR Sport Centre (SC) merazia dan menyita minuman beralkohol yakni asoka dalam botol kecil sebanyak 72 btl, haselen 96 btl, newport 64 btl, anggur kecil 144 btl, anggur beswar 1.308 btl (tertangkap tangan saat pengiriman di desa Pringkaasap Kec Karangampel).
Kemudian senin (11/4), di tempat sama di SC merazian dan menyita mihol yakni Tuak sebanyak 105 ltr dari An dan Tar, beer 8 btl, panther 11 btl, draft beer 4 btl dan anggur besar 4 btl.
Lalu, pada rabu (13/4), pihaknya menyita anggur kolesom OT sebanyak 720 btl (tertangkap tangan dari Yah Desa Gabus)serta anggur besar sebanyak 576 btl dan AO 12 btl (tertangkap tangan saat pengiriman di Desa Pringkasap).
Selanjutnya, selasa (26/4)pihaknya menyita sejumlah 43 jerigen Tuak dikalikan 20 lt per jerigen dan kini sebagai barang bukti di gudang Kantor Satpol PP, menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan.
Selain merazia dan menyita miras/mihol tersebut, pihaknya juga menertibkan warung remang-remang (warem) di beberapa desa dan yang terselubung di tengah kerumunan rumah warga. WAS
Langganan:
Komentar (Atom)


