Selasa, 11 September 2012
pkl im
Disediakan Tempat di Sekitar GOR Dharma Ayu
INDRAMAYU – Belasan pedagang kaki lima (PKL) di titik strategis Kota Indramayu, Jumat pagi (7/9) dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu. Razia dipusatkan di dua lokasi yakni Pasar Mambo, dan di ruas Jalan DI Panjaitan, Kota Indramayu.
Pantauan Radar, di lokasi, belasan PKL yang ada di kedua sisi jalan tersebut berhasil digusur dan diamankan petugas saat operasi penertiban pedagang. “Aktifitas para PKL di pinggir jalan ini sering mengganggu arus lalu lintas. Pemandangan pun jadi enak dilihat, tak terlihat kumuh, dan kotor. Meski demikian, beberapa lapak ‘bekas’ pedagang masih terlihat,” tandas Carnoto (45) yang berprofesi sebagai tukang becak ini kepada Radar.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Dedy Suhendi mengatakan, sebelum menggelar razia atas dasar untuk sebuah penertiban dan kenyamanan ini, pihaknya telah melakukan imbauan kepada para PKL. Namun, sayangnya peringatan serta imbauan tersebut hanya beberapa PKL yang merespons sementara lainnya tak merespons. “Kami masih memberi toleransi bagi para PKL, jika beroperasi di malam hari, selain itu, tidak kami toleransi, karena aktifitas warga banyak di siang hari,” Jelas Dedy.
Lebih jauh Dedy mengatakan, bukan untuk mematikan mata pencaharian PKL. Karena PKL tersebut oleh pemerintah daerah telah disediakan tempat yang lebih pantas dengan tidak mengganggu arus lalu lintas, yakni di lingkungan GOR Dharma Ayu.
Dedy mengaku, operasi ini tidak di pusatkan di dua lokasi kota Indramayu saja, melainkan akan menggelar razia kembali di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu yang menjadi potensi kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu keindahan serta kenyamanan Kota Mangga ini. (sam)
INDRAMAYU, (PRLM). - Sedikitnya 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas trotoar di sepanjang Jln. Panjaitan Kab. Indramayu, Jumat (8/9), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kab. Indramayu, Deddy Suhendi, S.Sos., M.Si. mengatakan, penertiban lapak PKL telah sesuai dengan peraturan daerah (perda) No.7 tahun 2003 tentang penertiban umum dan pelanggaran fasilitas umum. Karenanya, secara bertahap PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar akan ditertibkan.
“Mereka akan ditempatkan di lokasi aman yang telah disediakan pihak instansi terkait, hal itu dimaksudkan agar ketertiban tetap terjaga. Lokasi itu, di samping GOR Tridaya Indramayu,” ujarnya.
Dia menilai, sejauh ini penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP berjalan cukup lancar dan tidak terkendala, sebab sebelumnya sudah melakukan kesepakatan bersama antara pihak PKL dengan intansi terkait. Meski diakui tidak menutup kemungkinan ada beberapa PKL yang belum bersedia lapaknya dibongkar.
“Kami telah melakukan berbagai upaya pendekatan agar penertiban berjalan sesuai prosedur, sehingga dilapangan tidak terjadi insiden. Meskipun masih ditemui ada pihak PKL yang belum bersedia lapaknya dibongkar,” kata Deddy. (rat/A-147)***
JAWA BARAT
Langganan:
Komentar (Atom)

