Senin, 28 Februari 2011
RAZIA PEGAWAI DAN PELAJAR
Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar
AUTHOR: PENDOPO INDRAMAYU | POSTED AT: 08:40:00 | FILED UNDER: POLITIK DAN HUKUM
RAZIA PELAJAR – Petugas Satpol PP tengah merazia sejumlah pelajar yang berada di Warnet-Warnet di Sekober, Rabu (23/2/2011) pagi. Kanan, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Dedy Suhendi S.Sos, MSi. (Satim)*** Foto-foto : Syamsul
GENCAR RAZIA
Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar
Pendopo Indramayu Online
Kamis, 24 Februari 2011/08:05 WIB
INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Maraknya pelanggaran disiplin dari kalangan pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat memicu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu rutin melancarkan razia ke sejumlah Warung Internet (Warnet) dan tempat-tempat perbelanjaan, seperti pasar tradisional, pasar swalayan, serta sejumlah lokasi peristirahatan, seperti wisma dan hotel-hotel yang ada di Bumi Wiralodra Indramayu.
Dalam dua hari saja, Rabu (23/2/2011) dan Kamis (24/2/2011), Satpol PP berhasil merazia puluhan pelajar dan PNS yang kebetulan masih pagi sudah nongkrong di Warnet-Warnet dan tempat perbelanjaan. Operasi itu, sebetulnya sudah dilakukan secara rutin sejak tahun lalu. “Namun, rupanya tak ada “kapok-kapoknya”. Soal sanksinya, itu urusan pimpinan instansi yang bersangkutan. Termasuk para kepala sekolah para pelajar yang terkena razia di jam-jam pelajaran,” kata beberapa petugas Satpol PP yang melancarkan razia pelejar dan PNS di wilayah Indramayu kota, Rabu (23/2/2011) pagi.
Kebetulan, Rabu (23/2/2011) kemarin, dengan menggunakan mobil Patroli Satpol PP Indramayu melancarakan razia di sejumlah Warnet yang berada di Sekober hingga sejumlah Warnet yang berada di sekitar jantung kota Indramayu. Hasilnya, puluhan pelajar berhasil dijaring dan diserahkan ke sekolahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan sanksi.
Pemantauan Pendopo Indramayu Online sejak Rabu dan Kamis itu, petugas Satpol PP berhasil “menggiring” puluhan pelajar dari beberapa sekolah. “Kegiatan rutin razia itu dilakukan pihak kami setiap hari. Lihat saja, petugas kami setiap hari jarang berada di di kantor, namun rutin melakukan razia penertiban demi menciptakan suasana disiplin dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, di kantornya, seusai pihaknya menerima laporan hasil oprasi kedisiplinan yang dilakukan personil Satpol PP, kemarin.
Dikatakannya, untuk mendukung kelancaran dan razia yang maksimal sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, idealnya memang harus didukung dengan anggaran operasional yang memadai. “Namun untuk sementara ini, meski belum anggarannya belum memadai, kami tetap gencar melancarkan operasi kedisiplinan itu. Kami pun tengah mengusulkan penambahan anggaran melalui DPRD. Mudah-mudahan usulan kami disetujui Dewan,” ungkap Dedy tanpa menyebut angka ideal yang dibutuhkan kantornya. (Satim)***
RAZIA PEGAWAI
Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Foto-foto : Satim)***
PROGRAM LIMA HARI KERJA
Satpol PP Indramayu Lancarkan Razia Pegawai
INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Setelah beberapa kali gagal menerapkan lima hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Namun di tahun 2011 ini, di bawah kepemimpinan bupati yang baru Hj. Anna Sophanah, program lima hari kerja itu diberlakukan kembali sejak awal Februari 2011. Meski sejumlah kalangan menilai, kerja lima hari itu akan dievaluasi kembali efektivitasnya oleh instansi yang berwenang.
Ironisnya, masih ada saja pegawai negeri sipil yang “ngelantur” atau membolos pada jam-jam kerja tanpa ijin pimpinan dan tanpa alasan yang jelas. Bahkan tak sedikit pula dalam beberapa minggu terakhir, banyak pegawai negeri sipil (PNS) pria dan wanita yang belanja ke swalayan dan pasar tradisional untuk kepentingan pribadinya di saat-saat jam dinas.
Wakil Bupati Indramayu H. Supendi sempat terkejut, begitu gambar dan berita beberapa pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu diduga membolos dan fotonya terpampang di media massa. “Itu tidak bisa dibiarkan. Jangan membuat pusing Bupati. Kedisiplinan harus diterapkan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Satpol PP harus kerja keras untuk menertibkan para pegawai yang diduga tidak disiplin,” kata Supendi, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu itu.
Meski tak dijelaskan secara detail tentang jumlah para pegawai yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Indramayu dalam bulan Februari 2011, namun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dedy Suhendi S.Sos, Msi mengatakan, pihaknya sejak awal tahun 2011 sudah gencar melakukan razia terhadap para pegawai yang diduga bolos di jam-jam kantor.
“Tindakan itu dilakukan, atas perintah atasan untuk penertiban pegawai agar disiplin dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Bahkan, sweeping ke pasar-pasar swalayan, pasar tradisional, dan sejumlah tempat hiburan dilakukan setiap hari di jam-jam kerja. Sejumlah hotel pun tak luput dari pantauan petugas kami,” ujar Dedy Suhendi di kantornya, Rabu (16/2/2011) sore.
Dikatakan, setiap hari ia bersama pasukannya selalu terjun ke lapangan untuk langkah-langkah upaya penertiban. Razia pegawai silakukan setiap hari, termasuk merazia para pelajar yang kedapatan keluyuran dan nongkrong-nongkrong di warung-warung internet. Meski diakuinya pula, untuk melancarkan operasi terhadap para pelajar yang bolos biasanya atas permintaan pihak Dinas pendidikan atau pihak sekolah masing-masing.
“Tapi kalau razia terhadap para pegawai sudah rutin dilakukan setiap hari. Sekarang, kalau kedapatan pegawai keluar kantor dan berada di lokasi-lokasi tertentu tanpa ijin atasannya, akan kami garuk,” tandasnya.
Meski operasi penertiban pegawai gencar dilakukan setiap hari, namun Dedy Suhendi mengharapkan, adanya peran serta semua pihak untuk melaporkan sejumlah indipisipliner para pegawai yang diduga kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Konon, langkahnya itu untuk bahan koordinasi “operasi kedisiplinan” dengan para pimpinan instansi para pegawai yang bersangkutan. (Satim)*** Foto-foto : Satim
Kamis, 24 Februari 2011
5 HARI KERJA PEMKAB INDRAMAYU
Sudah sebulan ini, tepatnya pada Satu Februari lalu ketentuan lima hari kerja di lingkungan Pemkab Indramayu telah berjalan. Tahap sosialisasi tentunya sudah jauh-jauh hari sebelum wajib menaati Perbub No.2 tahun 2011 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Untuk kepentingan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan program Lima hari kerja di pemerintah Kabupaten Indramayu, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas monitoring bagi PNS yang keluar kantor pada jam kerja dan hari kerja yang tidak membawa surat ijin keluar dari pimpinan dinas/instansi yang bersangkutan.
“Setiap hari / waktu Satpol PP akan beroperasi dari hari Senin sampai Jum’at,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu Dedy Suhendi, S.Sos., M.Si kepada MH dengan merahasiakan waktu dan tempatnya.
Dikatakannya, sebagai landasan yuridisnya adalah Perbub No.2 tahun 2011, selain itu pihaknya bertugas atas dasar Surat Edaran Bupati No.025/143/ORG Tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja dan Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai. “Dan setiap anggota yang bertugas, akan dibekali Surat Perintah ,” terangnya.
“Satpol PP tak lebih dari mengawasi. Pada minggu pertama tepat setelah diberlakukan program lima hari kerja, kami masih mensosialisasikan, kemudian pada minggu keduannya mulai memproses verbal dan mendata secara tertulis bagi si pelanggar,” ungkap pak Dedy.
Dalam kurun sebulan ini setelah mengadakan operasi, Satpol PP akan mulai mendata sebagai bahan evaluasi untuk tindakan bulan berikutnya. “Apakah para pelanggar nanti akan langsung diproses oleh pihak yang berwenang, seperti Inspektorat, OPD terkait, atau ke Bupati”.
Dari aturan yang sudah ada, Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Terkait Perbub No.2 tahun 2011 ini, subtansinya adalah mengefektifkan kinerja PNS di lingkungan Pemkab. Indramayu.
Namun diterangkan Dedy, ada saja kendala yang dihadapi ketika dilapangan. “Kita ketahui program lima hari kerja tidak berlaku untuk guru dan pegawai pelayanan semisal pegawai kesehatan, nah disinilah yang kerap terjadinya mis. Karena biasanya guru jam satu atau jam dua sudah lepas dinas, dan anggota kami memergoki di toserba atau ditempat keramaian lainnya”.
Dedy pun menghimbau, untuk para guru atau pegawai kesehatan, supaya mensiasati hal itu dengan berupaya mengganti pakaian dinasnya, seandainya pulang dinas akan berbelanja. Dan bagi pegawai lainnya yang hendak keluar atau meninggalkan kantor, hendaklah membawa surat ijin keluar dari dinas atau instansinya.
“Kami selalu mengedepankan tindakan persuasif dengan penuh santun kok, janganlah segan ataupun takut bila ada Satpol PP yang bertugas, dan mudah-mudahan setelah memiliki produk hukum baru sebagai acuan dan pedoman kegiatannya yaitu, Perbup No. 15 tahun 2010 Tentang Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Indramayu, yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2010, sehingga Satpol.PP Kab Indramayu kedepannya semakin terarah dan lebih tertib dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. (mulih harja)
Langganan:
Komentar (Atom)


