Jumat, 08 April 2011

OPERASI PEKAT









Satpol PP Kab Indramayu pada awal april 2011 telah dan akan selalu melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat)pada tempat-tempat tertentu yang telah menjadi target operasi; antara lain wilayah Indramayu barat (sukra dan sekitarnya), Indramayu tengah (kota dan sekitarnya) dan Indramayu timur (widasari dan sekitarnya).
Operasi tersebut dilaksanakan bukan semata-mata hanya karena pengaduan masyarakat dan pencitraan wajah kota Indramayu namun lebih dari itu karena tupoksi Satpol PP yaitu sbb :
1. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Perda No. 7 Tahun 2003 yang salah satunya di aplikasikan dengan operasi Pekat) dan
2. Penegakkan Perda yang diaplikasikan antara lain penegakan Perda No. 4 Th 2001 tentang Prostitusi dan penegakkan Perda No. 15 Th 2006 tentang Pelarangan Mihol.

Pelaksanaan operasi dilaksanakan secara kontinyu dan berkala pada saat dan waktu tertentu dimana lokasi tersebut rawan berkeliaran PSK (WPS) dan waria termasuk disinyalir adanya peredaran mihol (Indramayu melarang peredaran minuman berlakohol apapun jenisnya termasuk BIR).

Gebrakan pertama dilakukan operasi pekat di sekitar kota seperti di SC(sport centre), kawasan waduk Bojongsari dan Kirjan, yang dilaksanakan pada malam minggu dan diperoleh dg hasil operasi sbb :
1. PSK berjumlah 13 orang dan lelaki hidung belang 1 orang.
2. Mihol berjumlah 67 botol berbagai merek dan jenis tuak sekitar 50 dirigen (@ 30 ltr).

Operasi serupa akan dlaksanakan kembali secara berkelanjutan pada malam (atau siang) berikutnya dengan memperhatikan kondisi lapangan, hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan untuk menghindari kebocoran informasi.
Untuk diketahui bahwa dalam melaksanakan operasinya Satpol PP Kab Indramayu selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak kejaksaan selain sebagai Back Up untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan (perlawanan dari tersangka)juga dikarenakan tupoksi yang mengharuskan agar proses penegakkan perda berlanjut sampai tingkat pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar