Senin, 04 April 2011
PENERTIBAN PKL
Sebagai salah satu OPD yg ikut bertanggung jawab dalam hal penataan dan pemeliharaan ketertiban umum, pada awal periode tri wulan ke 2 tahun ini (April 2011) kami melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban lingkungan terutama di wilayah kota Kabupaten Indramayu (Kec Indramayu dan Kec Sindang).
Penataan ini kami fokuskan pada tempat2 tertentu yaitu sarana umum dan jalan protokol seperti ; Alun2 Kab Indramayu, Sport Centre, Pasar Mambo, GOR Singalodra, Waduk Bojongsari dan sekitarnya.
Adapun yg menjadi target objek yaitu para PKL (Pedagang Kaki Lima), agar mereka turut serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota yg menjadi tempatnya usaha.
Jika ditata saya yakin Konsumen pun akan nyaman.
Kegiatan penataan dan penertiban tersebut terbagi dalam beberapa tahap yaitu :
1. Himbauan melalui surat tertulis kepada target objek yg kami sampaikan seminggu sebelumnya,
2. Monitor ke lokasi objek untuk memastikan keefektifitasan surat himbauan kami agar tepat sasaran,
3. Monitor ke lokasi objek pada waktu2 tertentu karena para PKL bervariasi dlm melaksanakan usahanya (pagi saja, siang - malam, dan malamnya saja),
4. Monitor ke lokasi objek dilakukan kembali untuk memastikan para PKL menerima himbauan dimaksud,
5. Penataan dan penertiban dilakukan secara fisik dgn membongkar Kios2 PKL dan ditata / disimpan pada tempat tertentu agar tidak mengganggu keindahan kota (tidak di sita).
Penataan dan penertiban tersebut di atas dilakukan siang hari (malam hari toleransi asal tertib).
Disamping dalam rangka pembinaan K3, kegiatan dimaksud juga dalam rangka penilaian Adipura sehingga kami berharap dengan adanya bantuan dari semua pihak, penghargaan kota terbersih pun dapat diraih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar