Sabtu, 24 Desember 2011




Selama 2011, Indramayu Digoyang 33 Demo
0 December 24, 2011 - 10:55 am
Posted By Admin Berita, Daerah
Satpol PP Indramayu Mampu Antisipasi
INDRAMAYU,Medikomonline– Selama tahun 2011, setidaknya 33 unjukrasa menggoyang Kabupaten Indramayu. Demikian catatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu yang disampaikan Jumat (23/12). Selama ini Satpol PP Indramayu dinilai berrhasil melakukan antisipasi terhadap gejolak sosial atau gelombang aksi unjuk rasa yang timbul dari masyarakat Indramayu, dengan pendekatan persuasif dan antisipatif.

Kasat Pol PP Dedi Suhendi S.Sos M.Si
Ditemui Medikom di ruang kerjanya Jumat (23/12), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Dedi Suhendi S.Sos M.Si menjelaskan bahwa dalam kurun waktu satu tahun Instansi yang dipimpinnya telah melakukan antisipasi terhadap munculnya gelombang aksi demo atas ketidak puasan masyarakat baik yang dilakukan oleh sekelompok massa maupun yang mengatasnamakan masyarakat tertentu.
Diakuinya keberhasilan yang dicapai Satpol PP Indramayu dalam menekan terjadinya kerusuhan pada saat aksi demo,tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar sesama petugas keamanan.

Menurutnya dari 33 aksi yang berhasil diantisipasi Satpol PP ,kebanyakan tuntutan masyarakat seputar penanganan kasus-kasus korupsi serta dampak dari banyaknya mini market terhadap pedagang pasar tradisioal.Namun demikian kata Dedi dari gelombang aksi yang terjadi,Alhamdulillah dapat kita antisipasi ,kemudian kita tindak lanjuti kepada Instansi yang bersangkutan.Sehingga situasinya tidak menjadi keruh,jelas Dedi Suhendi.

Sementara itu data yang berhasil dihimpun Medikom dari Satpol PP Indramayu selama satu tahun terakhir terkait antisipasi gejolak massa diantaranya pada bulan Januarai saja terjadi 4 gelombang aksi unjuk rasa .Diantaranya adalah kekerasan dan premanisme terhadap aktivis,serta dampak dari banyaknya mini market terhadap pasar tradisional. Kemudian muncul aksi demo dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dengan tuntutan mendesak Polres untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kemudian pada bulan Pebruari terdapat 4 gelombang aksi unjuk rasa berhasil diantisipasi satpol PP,diantaranya aksi demo sidang kasus korupsi pejabat Indramayu dan realisasi pembangunan jalan dan irigasi. Bulan Maret 2O11 terdapat 5 aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh HMI dengan tuntutan tolak raperda CSR.

Bulan April terdapat 6 aksi demo salah satunya aksi demo dari Aliansi Pemuda Indramayu (API) dengan pokok masalah kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri,dengan tuntutan tangkap dan adili anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan.Dan Polri harus bisa melindungi masyarakat.
Lalu pada bulan Mei 2O11 terdapat 4 aksi demo salah satunya terkait BBM bersubsidi yang dilakukan para petani tambak,Kompi,HMNI,nelayan kec.Sindang,Kandanghaur,dan Juntinyuat .Dengan Korlap H Juhadi.

Masih pada tahun yang sama tepatnya bulan Juni terdapat 3 aksi unjuk rasa.Bulan Juli 2O11 satu aksi demo warga masyarakat Eretan Wetan dengan pokok permasalahan Jamkesmas.Dengan tuntutan agar dilakukan pendataan ulang terkait warga miskin di Indramayu .

Sedangkan untuk bulan Agustus dan September tidak ada gejolak unjuk rasa.Kemudian memasuki bulan Oktober muncul tiga gelombang aksi demo oleh (Aliansi Msyarakat Untuk Keadilan) salah satunya masalah kinerja Pemerintah Daerah, dengan tuntutan pemerintahan Hj.Anna Sophanah harus bersih dari praktek KKN.Serta tegakkan supremasi hukum di Indramayu.

Nopember 2O11 terdapat 4 aksi unjuk rasa yakni tentang dana pengamanan Pilwu,oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa. Dengan tuntutan agar Pemkab merealisasikan anggaran Perbup sebesar Rp.65.OOO.OOO. Dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan petugas keamanan,sehingga sempat terjadi baku hantam.

Sedangkan pada bulan Desember hingga tanggal 23 terdapat 2 aksi unjuk rasa yakni tentang hari HAM sedunia dan tututan petani kecamatan Kerangkeng soal ganti rugi akibat gagal panen.”Dari sekian aksi unjuk rasa yang ada Alhamdulillah semuanya dapat kita antisipasi dengan baik,sehingga situasinya tetap dalam keadaan kondusip.”Tandas Kasat Pol PP Dedi Suhendi. ( H Yonif)

Senin, 29 Agustus 2011

Pam Lebaran 2011



Satpol PP Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Pam lebaran 2011 / 1432 H, di mulai pada -7 H +7 yang di perbantukan pada Pos -Pos Polisi Res Indramayu bersama instansi terkait lainnya.
Pos - Pos dimaksud terutama :
1. Pasar Mambo
2. Yogya Dept.store
3. Surya Dept. store
4. Pasar Karangampel
5. Pasar Jatibarang
6. Wilayah Pantura / jalur mudik yg bekerjasama dg Kecamatan setempat
Termasuk Posko monitor giat Pam Lebaran di Kantor Satpol PP yg beroperasi 24 jam selama giat Pam lebaran.

Senin, 15 Agustus 2011

RANGKAIAN GIAT HUT KE 66 PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI TH 2011 TINGKAT KAB. INDRAMAYU


"DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA WUJUDKAN MASYARAKAT INDRAMAYU REMAJA,
DEMI KOKOHNYA PERSATUAN BANGSA"

1. Tanggal 16 Agust 2011 Pkl 10.00 Wib; Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab Indramayu,mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui siaran TVRI.
2. Tanggal 16 Agust 2011 Pkl 20.30 Wib; Pengukuhan Paskibra Kab Indramayu di Pendopo.
3. Tanggal 16 Agust 2011 Pkl 23.55 Wib; Apel Kehormatan & Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Dharma Ayu.
4. Tanggal 17 Agust 2011 Pkl 07.30 Wib; Apel Instansional dalam rangka memperingati HUT ke 66 Proklamasi di Halaman Pendopo; Petugas Upacara dari unsur SatPol.PP; Dan UP (Kasi Tib), Pengibar Bendera, Korsik.
5. Tanggal 17 Agust 2011 Pkl 08.00 Wib; Up. Penyerahan Keputusan MenKum dan Ham RI ttg Pengurangan HUkuman (Remisi) kepada Napi yg telah memenuhi persyaratan.
6. Tanggal 17 Agust 2011 Pkl 09.00 Wib; Upacara Puncak Peringatan HUT ke 66 Proklamasi RI di alun-Alun Kab Indramayu.
7. Tanggal 17 Agust 2011 Pkl 16.00 Wib; Gelar Senja / Upacara Penurunan Duplikat Bendera Kebangsaan Merah Putih di Alun-Alun Kab Indramayu.

Minggu, 31 Juli 2011

PEMUSNAHAN MIHOL DAN NARKOBA




Kegiatan pemusnahan sekitar 50 ribu Minuman beralkohol berbagai jenis / merk hasil operasi Polres dan Satpol PP Kab Indmayu periode 2010 - 2011 dan 20 paket narkoba dilaksanakan pada hari Jumat 29 juli 2011 pkl 09.00 di samping kanan alun2 pendopo kabupaten indramayu.

Senin, 02 Mei 2011

OPERASI PEKAT (tuak)





Satpol PP sita 860 lt Tuak (Indramayu, Jaya Pos).
Satpol PP Kab Indramayu, selasa (26/4 2011)yg lalu, menyita Tuak sebanyak 860 liter yg di kemas dalam 43 jerigen per 20 lt di blok Ceblok kel Lemahmekar Kec Indramayu. Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi Pekat, yg setiap saat dilaksanakan. Minuman ini di konsumsi oleh warga indramayu selain minuman alokohol lainnya dengan alasan warga, harga tuak relatif murah namun memabukan.
Dedy suhendi S.Sos.,M.Si Kepala Satpol PP di dampingi Addy santoso Ba. selaku Kasi Ops Satpol PP di ruang kerjanya pekan lalu kepada Jaya Pos mengatakan operasi pekat dilaksanakan secara rutin karena berkaitan dengan Perda No. 15 Th 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu. Maka pihaknya selalu menjalankan operasi pekat dan apalagi sebagai penegak perda khususnya soal mihol harus diberantas tuntas demi terwujudnya Indramayu "Remaja" dan bukan hanya sekedar slogan belaka.
Ditempat terpisah, Yayat supriatna S.Sos Kasi Pengembangan kapasitas & PPNS pada Satpol PP menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya secara kontinyu melaksanakan operasi seperti
sabtu (26/3) di GOR Sport Centre (SC) merazia dan menyita minuman beralkohol yakni asoka dalam botol kecil sebanyak 72 btl, haselen 96 btl, newport 64 btl, anggur kecil 144 btl, anggur beswar 1.308 btl (tertangkap tangan saat pengiriman di desa Pringkaasap Kec Karangampel).
Kemudian senin (11/4), di tempat sama di SC merazian dan menyita mihol yakni Tuak sebanyak 105 ltr dari An dan Tar, beer 8 btl, panther 11 btl, draft beer 4 btl dan anggur besar 4 btl.
Lalu, pada rabu (13/4), pihaknya menyita anggur kolesom OT sebanyak 720 btl (tertangkap tangan dari Yah Desa Gabus)serta anggur besar sebanyak 576 btl dan AO 12 btl (tertangkap tangan saat pengiriman di Desa Pringkasap).
Selanjutnya, selasa (26/4)pihaknya menyita sejumlah 43 jerigen Tuak dikalikan 20 lt per jerigen dan kini sebagai barang bukti di gudang Kantor Satpol PP, menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan.
Selain merazia dan menyita miras/mihol tersebut, pihaknya juga menertibkan warung remang-remang (warem) di beberapa desa dan yang terselubung di tengah kerumunan rumah warga. WAS

Jumat, 08 April 2011

OPERASI PEKAT









Satpol PP Kab Indramayu pada awal april 2011 telah dan akan selalu melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat)pada tempat-tempat tertentu yang telah menjadi target operasi; antara lain wilayah Indramayu barat (sukra dan sekitarnya), Indramayu tengah (kota dan sekitarnya) dan Indramayu timur (widasari dan sekitarnya).
Operasi tersebut dilaksanakan bukan semata-mata hanya karena pengaduan masyarakat dan pencitraan wajah kota Indramayu namun lebih dari itu karena tupoksi Satpol PP yaitu sbb :
1. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Perda No. 7 Tahun 2003 yang salah satunya di aplikasikan dengan operasi Pekat) dan
2. Penegakkan Perda yang diaplikasikan antara lain penegakan Perda No. 4 Th 2001 tentang Prostitusi dan penegakkan Perda No. 15 Th 2006 tentang Pelarangan Mihol.

Pelaksanaan operasi dilaksanakan secara kontinyu dan berkala pada saat dan waktu tertentu dimana lokasi tersebut rawan berkeliaran PSK (WPS) dan waria termasuk disinyalir adanya peredaran mihol (Indramayu melarang peredaran minuman berlakohol apapun jenisnya termasuk BIR).

Gebrakan pertama dilakukan operasi pekat di sekitar kota seperti di SC(sport centre), kawasan waduk Bojongsari dan Kirjan, yang dilaksanakan pada malam minggu dan diperoleh dg hasil operasi sbb :
1. PSK berjumlah 13 orang dan lelaki hidung belang 1 orang.
2. Mihol berjumlah 67 botol berbagai merek dan jenis tuak sekitar 50 dirigen (@ 30 ltr).

Operasi serupa akan dlaksanakan kembali secara berkelanjutan pada malam (atau siang) berikutnya dengan memperhatikan kondisi lapangan, hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan untuk menghindari kebocoran informasi.
Untuk diketahui bahwa dalam melaksanakan operasinya Satpol PP Kab Indramayu selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak kejaksaan selain sebagai Back Up untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan (perlawanan dari tersangka)juga dikarenakan tupoksi yang mengharuskan agar proses penegakkan perda berlanjut sampai tingkat pengadilan.

Senin, 04 April 2011

PENERTIBAN PKL






Sebagai salah satu OPD yg ikut bertanggung jawab dalam hal penataan dan pemeliharaan ketertiban umum, pada awal periode tri wulan ke 2 tahun ini (April 2011) kami melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban lingkungan terutama di wilayah kota Kabupaten Indramayu (Kec Indramayu dan Kec Sindang).
Penataan ini kami fokuskan pada tempat2 tertentu yaitu sarana umum dan jalan protokol seperti ; Alun2 Kab Indramayu, Sport Centre, Pasar Mambo, GOR Singalodra, Waduk Bojongsari dan sekitarnya.
Adapun yg menjadi target objek yaitu para PKL (Pedagang Kaki Lima), agar mereka turut serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota yg menjadi tempatnya usaha.
Jika ditata saya yakin Konsumen pun akan nyaman.
Kegiatan penataan dan penertiban tersebut terbagi dalam beberapa tahap yaitu :
1. Himbauan melalui surat tertulis kepada target objek yg kami sampaikan seminggu sebelumnya,
2. Monitor ke lokasi objek untuk memastikan keefektifitasan surat himbauan kami agar tepat sasaran,
3. Monitor ke lokasi objek pada waktu2 tertentu karena para PKL bervariasi dlm melaksanakan usahanya (pagi saja, siang - malam, dan malamnya saja),
4. Monitor ke lokasi objek dilakukan kembali untuk memastikan para PKL menerima himbauan dimaksud,
5. Penataan dan penertiban dilakukan secara fisik dgn membongkar Kios2 PKL dan ditata / disimpan pada tempat tertentu agar tidak mengganggu keindahan kota (tidak di sita).
Penataan dan penertiban tersebut di atas dilakukan siang hari (malam hari toleransi asal tertib).
Disamping dalam rangka pembinaan K3, kegiatan dimaksud juga dalam rangka penilaian Adipura sehingga kami berharap dengan adanya bantuan dari semua pihak, penghargaan kota terbersih pun dapat diraih.

Jumat, 18 Maret 2011

HUT SATPOL PP KE 61 TAHUN 2011 KAB. INDRAMAYU





Sambutan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang dibacakan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bahwa tantangan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kedepan akan semakin berat. Konflik horizontal, konflik vertikal, terorisme, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang mengancam keselamatan masyarakat dan kekayaan negara harus dapat ditangani secara koordinatif, komprehensif, dan profesional.

Oleh karena itu Mendagri mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk meningkatkan profesionalitas dan disiplin pribadi dalam setiap palaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis dan humanis namun tegas. Hindari tindakan kekerasan, junjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, Mendagri juga mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga masyarakat, memegang teguh komintmen terhadap organisasi, serta menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis dengan instansi terkait dan komponen masyarakat lainnya baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Ajakan tersebut disampaikan Mendagri dalam sambutan tertulis pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-61 tanggal 18 Maret 2011, yang dibacakan oleh Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah selaku pembina upacara HUT Satpol PP ke-61 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jumat (18/3).

Penataan Bukan Penertiban
Menurut Mendagri, sejalan dengan bertam
bahnya usia pengabdian Satpol PP, masyarakat mendambakan kinerja Satpol PP yang semakin arif, peduli, dan tulus dalam mememberikan pelayanan kepada masyarakat. Agar harapan tersebut dapat terwujud, sudah seharusnya seluruh jajaran Satpol PP menjadi panutan masyarakat.
”Anggota Pol PP harus mampu menunjukkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga menghapus kesan negatif bahwa Pol PP berlaku tidak profesional dan tidak proporsional. Kesan ini memberikan citra yang tidak menguntungkan bagi seluruh jajaran Satpol PP,” kata Mengadri.

Kedepan, lanjut Mendagri, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Satpol PP harus lebih mengedepankan penataan bukan penertiban. ”Hal ini mengingat apabila melalui penataan terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan dilain pihak apabila melalui penertiban akan cenderung bertindak represif”.

Mendagri menekankan, sebagai institusi penyelenggara ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, Satpol PP harus menampilkan wajah yang tegas namun tetap humanis. Wajah tegas bukan berarti arogan atau mau menang sendiri, tetapi harus tampil semakin kuat dan kokoh dalam menjalankan tugasnya.
”Selain itu, wajah tegas berarti tidak mengenal kompromi dan tidak terpengaruh oleh berbagai godaan yang melanggar hukum dan sumpahnya. Di sisi lain, wajah humanis bersikap melindungi dan melayani serta berorientasi pada prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mendagri.

Membangun Satpol PP
HUT Satpol PP ke-61 bertema ”Membangun Kemitraan Satpol PP dengan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”. Menurut Mendagri, tema ini dipilih sejalan dengan upaya Satpol PP untuk meningkatkan citra positifnya di tengah masyarakat.

Upaya membangun kemitraan itu, kata Mendagri, perlu didukung dengan kesadaran bahwa ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi tanggung jawab semua komponen masyarakat. Sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat mutlak diperlukan, tanpa melupakan tanggung jawab utama di pundak pemerintah.

Terkait dengan itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus secara konsisten membangun Satpol PP yang profesional, melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja berikut aturan pelaksanaannya.

Dalam kaitan itu pula Mendagri mengajak seluruh kepala daerah menjadikan HUT Satpol PP ke-61 sebagai momentum untuk mengoptimalkan eksistensi Satpol PP, baik dalam mendukung suksesnya otonomi daerah maupun dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu Mendagri juga berharap momen ini dijadikan sarana evaluasi dan introspeksi, untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan prestasi.

Upacara
Upacara peringatan HUT Satpol ke-61 tahun 2011 tingkat Kabupaten Indramayu berlangsung di alun-alun pendopo kabupaten Indramayu, diikuti seluruh anggota Satpol PP Kabupaten dan Satpol PP Kecamatan serta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu. Bertindak selaku Komandan upacara Kepala Satpol PP Dedy suhendi S.Sos.,M.Si.

Upacara ditandai dengan laporan komandan upacara kepada pembina upacara; pengibaran bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya; pembacaan teks Pancasila; pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan Panca Prasetya Korpri, dan pengucapan Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja oleh petugas yang semuanya dari anggota SatPolPP Kab. Indramayu; pembacaan Sambutan Menteri Dalam Negeri oleh pembina upacara dan pembacaan doa.

Hadir mengikuti upacara unsur Muspida Kabupaten Indramayu, Wakil Bupati Indramayu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, kepala bagian dan seluruh staf di lingkungan Pemkab Indramayu.

Senin, 28 Februari 2011

RAZIA PEGAWAI DAN PELAJAR




Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar
AUTHOR: PENDOPO INDRAMAYU | POSTED AT: 08:40:00 | FILED UNDER: POLITIK DAN HUKUM

RAZIA PELAJAR – Petugas Satpol PP tengah merazia sejumlah pelajar yang berada di Warnet-Warnet di Sekober, Rabu (23/2/2011) pagi. Kanan, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Dedy Suhendi S.Sos, MSi. (Satim)*** Foto-foto : Syamsul
GENCAR RAZIA
Sarpol PP Indramayu Sisir Sejumlah Warnet dan Pasar
Pendopo Indramayu Online
Kamis, 24 Februari 2011/08:05 WIB
INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Maraknya pelanggaran disiplin dari kalangan pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat memicu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu rutin melancarkan razia ke sejumlah Warung Internet (Warnet) dan tempat-tempat perbelanjaan, seperti pasar tradisional, pasar swalayan, serta sejumlah lokasi peristirahatan, seperti wisma dan hotel-hotel yang ada di Bumi Wiralodra Indramayu.
Dalam dua hari saja, Rabu (23/2/2011) dan Kamis (24/2/2011), Satpol PP berhasil merazia puluhan pelajar dan PNS yang kebetulan masih pagi sudah nongkrong di Warnet-Warnet dan tempat perbelanjaan. Operasi itu, sebetulnya sudah dilakukan secara rutin sejak tahun lalu. “Namun, rupanya tak ada “kapok-kapoknya”. Soal sanksinya, itu urusan pimpinan instansi yang bersangkutan. Termasuk para kepala sekolah para pelajar yang terkena razia di jam-jam pelajaran,” kata beberapa petugas Satpol PP yang melancarkan razia pelejar dan PNS di wilayah Indramayu kota, Rabu (23/2/2011) pagi.
Kebetulan, Rabu (23/2/2011) kemarin, dengan menggunakan mobil Patroli Satpol PP Indramayu melancarakan razia di sejumlah Warnet yang berada di Sekober hingga sejumlah Warnet yang berada di sekitar jantung kota Indramayu. Hasilnya, puluhan pelajar berhasil dijaring dan diserahkan ke sekolahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan sanksi.
Pemantauan Pendopo Indramayu Online sejak Rabu dan Kamis itu, petugas Satpol PP berhasil “menggiring” puluhan pelajar dari beberapa sekolah. “Kegiatan rutin razia itu dilakukan pihak kami setiap hari. Lihat saja, petugas kami setiap hari jarang berada di di kantor, namun rutin melakukan razia penertiban demi menciptakan suasana disiplin dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, di kantornya, seusai pihaknya menerima laporan hasil oprasi kedisiplinan yang dilakukan personil Satpol PP, kemarin.
Dikatakannya, untuk mendukung kelancaran dan razia yang maksimal sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, idealnya memang harus didukung dengan anggaran operasional yang memadai. “Namun untuk sementara ini, meski belum anggarannya belum memadai, kami tetap gencar melancarkan operasi kedisiplinan itu. Kami pun tengah mengusulkan penambahan anggaran melalui DPRD. Mudah-mudahan usulan kami disetujui Dewan,” ungkap Dedy tanpa menyebut angka ideal yang dibutuhkan kantornya. (Satim)***

RAZIA PEGAWAI



Dedy Suhendi S.Sos, MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (Foto-foto : Satim)***
PROGRAM LIMA HARI KERJA
Satpol PP Indramayu Lancarkan Razia Pegawai
INDRAMAYU, Pendopo Indramayu Online – Setelah beberapa kali gagal menerapkan lima hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Namun di tahun 2011 ini, di bawah kepemimpinan bupati yang baru Hj. Anna Sophanah, program lima hari kerja itu diberlakukan kembali sejak awal Februari 2011. Meski sejumlah kalangan menilai, kerja lima hari itu akan dievaluasi kembali efektivitasnya oleh instansi yang berwenang.
Ironisnya, masih ada saja pegawai negeri sipil yang “ngelantur” atau membolos pada jam-jam kerja tanpa ijin pimpinan dan tanpa alasan yang jelas. Bahkan tak sedikit pula dalam beberapa minggu terakhir, banyak pegawai negeri sipil (PNS) pria dan wanita yang belanja ke swalayan dan pasar tradisional untuk kepentingan pribadinya di saat-saat jam dinas.
Wakil Bupati Indramayu H. Supendi sempat terkejut, begitu gambar dan berita beberapa pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu diduga membolos dan fotonya terpampang di media massa. “Itu tidak bisa dibiarkan. Jangan membuat pusing Bupati. Kedisiplinan harus diterapkan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Satpol PP harus kerja keras untuk menertibkan para pegawai yang diduga tidak disiplin,” kata Supendi, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu itu.
Meski tak dijelaskan secara detail tentang jumlah para pegawai yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Indramayu dalam bulan Februari 2011, namun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dedy Suhendi S.Sos, Msi mengatakan, pihaknya sejak awal tahun 2011 sudah gencar melakukan razia terhadap para pegawai yang diduga bolos di jam-jam kantor.
“Tindakan itu dilakukan, atas perintah atasan untuk penertiban pegawai agar disiplin dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Bahkan, sweeping ke pasar-pasar swalayan, pasar tradisional, dan sejumlah tempat hiburan dilakukan setiap hari di jam-jam kerja. Sejumlah hotel pun tak luput dari pantauan petugas kami,” ujar Dedy Suhendi di kantornya, Rabu (16/2/2011) sore.
Dikatakan, setiap hari ia bersama pasukannya selalu terjun ke lapangan untuk langkah-langkah upaya penertiban. Razia pegawai silakukan setiap hari, termasuk merazia para pelajar yang kedapatan keluyuran dan nongkrong-nongkrong di warung-warung internet. Meski diakuinya pula, untuk melancarkan operasi terhadap para pelajar yang bolos biasanya atas permintaan pihak Dinas pendidikan atau pihak sekolah masing-masing.
“Tapi kalau razia terhadap para pegawai sudah rutin dilakukan setiap hari. Sekarang, kalau kedapatan pegawai keluar kantor dan berada di lokasi-lokasi tertentu tanpa ijin atasannya, akan kami garuk,” tandasnya.
Meski operasi penertiban pegawai gencar dilakukan setiap hari, namun Dedy Suhendi mengharapkan, adanya peran serta semua pihak untuk melaporkan sejumlah indipisipliner para pegawai yang diduga kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Konon, langkahnya itu untuk bahan koordinasi “operasi kedisiplinan” dengan para pimpinan instansi para pegawai yang bersangkutan. (Satim)*** Foto-foto : Satim

Kamis, 24 Februari 2011

5 HARI KERJA PEMKAB INDRAMAYU


Sudah sebulan ini, tepatnya pada Satu Februari lalu ketentuan lima hari kerja di lingkungan Pemkab Indramayu telah berjalan. Tahap sosialisasi tentunya sudah jauh-jauh hari sebelum wajib menaati Perbub No.2 tahun 2011 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Untuk kepentingan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan program Lima hari kerja di pemerintah Kabupaten Indramayu, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas monitoring bagi PNS yang keluar kantor pada jam kerja dan hari kerja yang tidak membawa surat ijin keluar dari pimpinan dinas/instansi yang bersangkutan.

“Setiap hari / waktu Satpol PP akan beroperasi dari hari Senin sampai Jum’at,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu Dedy Suhendi, S.Sos., M.Si kepada MH dengan merahasiakan waktu dan tempatnya.

Dikatakannya, sebagai landasan yuridisnya adalah Perbub No.2 tahun 2011, selain itu pihaknya bertugas atas dasar Surat Edaran Bupati No.025/143/ORG Tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja dan Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai. “Dan setiap anggota yang bertugas, akan dibekali Surat Perintah ,” terangnya.

“Satpol PP tak lebih dari mengawasi. Pada minggu pertama tepat setelah diberlakukan program lima hari kerja, kami masih mensosialisasikan, kemudian pada minggu keduannya mulai memproses verbal dan mendata secara tertulis bagi si pelanggar,” ungkap pak Dedy.

Dalam kurun sebulan ini setelah mengadakan operasi, Satpol PP akan mulai mendata sebagai bahan evaluasi untuk tindakan bulan berikutnya. “Apakah para pelanggar nanti akan langsung diproses oleh pihak yang berwenang, seperti Inspektorat, OPD terkait, atau ke Bupati”.

Dari aturan yang sudah ada, Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Terkait Perbub No.2 tahun 2011 ini, subtansinya adalah mengefektifkan kinerja PNS di lingkungan Pemkab. Indramayu.

Namun diterangkan Dedy, ada saja kendala yang dihadapi ketika dilapangan. “Kita ketahui program lima hari kerja tidak berlaku untuk guru dan pegawai pelayanan semisal pegawai kesehatan, nah disinilah yang kerap terjadinya mis. Karena biasanya guru jam satu atau jam dua sudah lepas dinas, dan anggota kami memergoki di toserba atau ditempat keramaian lainnya”.

Dedy pun menghimbau, untuk para guru atau pegawai kesehatan, supaya mensiasati hal itu dengan berupaya mengganti pakaian dinasnya, seandainya pulang dinas akan berbelanja. Dan bagi pegawai lainnya yang hendak keluar atau meninggalkan kantor, hendaklah membawa surat ijin keluar dari dinas atau instansinya.

“Kami selalu mengedepankan tindakan persuasif dengan penuh santun kok, janganlah segan ataupun takut bila ada Satpol PP yang bertugas, dan mudah-mudahan setelah memiliki produk hukum baru sebagai acuan dan pedoman kegiatannya yaitu, Perbup No. 15 tahun 2010 Tentang Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Indramayu, yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2010, sehingga Satpol.PP Kab Indramayu kedepannya semakin terarah dan lebih tertib dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. (mulih harja)

5 (LIMA) HARI KERJA