SatPolPP Kab.Indramayu bekerjasama dengan BKD Kab.Indramayu melaksanakan Diklat Fungsional PolPP yang dilaksanakan pada tgl 17 - 30 Maret 2010 bertempat di Hotel Wiwi Perkasa Indramayu.
Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Diklat dimaksud selain untuk meningkatkan SDM anggota, juga dalam rangka memenuhi kriteria untuk memperoleh klasifikasi Jabatan Fungsional sesuai amanat Pasal 33 ayat (1) PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang nantinya akan berdampak diperolehnya tunjangan jabatan fungsional (RPP sudah di Menpan).
Diklat dimaksud dibuka oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Sekda Kab.Indramayu Drs.H.Supendi MM. Dalam sambutannya beliau antara lain berpesan agar diklat ini dijadikan ajang untuk belajar agar ada perubahan sikap perilaku, wawasan dan meningkatntya motivasi kerja dalam melaksanakan tugas dilapangan yang sangat strategis yaitu penyelenggaraan pembinaan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Penegakan Perda dan kebijakan Bupati.
Materi yang diajarkan antara lain sbb :
1. Wawasan Kebangsaan
2. Tugas Pokok dan Fungsi SatPol.PP
3. PBB (pendidikan baris berbaris) & TUM (tata upacara militer)
4. Pengetahuan Narkoba
5. Tata cara pelaksanaan pembinaan trantibum
6. Tata cara penyidikan
7. Kebijakan Pusat dan Daerah
8. Pengetahuan senjata api.
9. Pengetahuan dasar SAR dan PBP
10. OL (orientasi lapangan)
Kegiatan Diklat di akhiri OL ke Kota Surakarta Jawa timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar